Hamdalah. Shalawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya. Tujuan saya menulis kitab ini (Bidayatul Mujtahid) adalah:
1. Mengingatkanku masalah-masalah hukum yang disepakati dan yang diperdebatkan ulama, lengkap dengan dalil-dalilnya.
2. Mengingatkanku sub-sub Bab perbedaan pendapat ulama.
Kitab ini berisi dasar-dasar pengambilan keputusan para Mujtahid. Atau cara berpikir mujtahid.
Kitab ini layak dihadirkan di tengah-tengah kita. Karena merebaknya kedangkalan pemahaman tentang Islam. Kedangkalan yang berakibat pada radikalisme. Dengan mengkaji kitab ini, kita akan tahu betapa kaya dunia intelektual ulama muslim.
Ibnu Rusyd setelah 70 tahun wafatnya Imam Ghazali. Ibnu Rusyd adalah ahli fiqih sekaligus filsafat. Ini adalah perpaduan yang aneh dan unik sekali.
Beliau menulis selama 30 tahun menulis tentang fiqih. Dia adalah Qadhi (Hakim Kepala) di Sevilla Spanyol. Selanjutnya menjadi Qadhi di Andalusi. Ibu kota Pemerintahan Islam waktu itu.
Ibnu Rusyd (kakeknya) adalah Qadhi juga. Jadi, Ibnu Rusyd adalah keturunan ahli fiqih. Darah biru istilahnya. Dia dikenal sebagai "The Commentator". Filsafat Yunani sampai ke Eropa melalui Sarjana Muslim.
Mazhab Ibnu Rusyd adalah Maliki. Namun, yang kita warisi dari beliau sampai sekarang adalah ilmu perbandingan mazhab.
Mantul Yai...
BalasHapus